Lalu Lintas di Sukoharjo Dipantau Lewat TMC, 11 Kamera ETLE Statis Terpasang
"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE," katanya.
Begitu masuk dalam sistem, nantinya data direkam kemudian petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran yang dilakukan untuk melakukan pembayaran denda melalui BRIVA.
"Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan. Selain itu juga bisa dilakukan pemblokiran data kendaraan pelanggar," ucapnya.
Karena itu, Kapolres berharap disiplin masyarakat lebih meningkat meskipun tidak ada petugas yang melakukan tilang manual.
"Meski tidak ada tilang manual, kalau ada pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain akan ditindak tanpa menggunakan ETLE. Karena kategorinya sudah meresahkan masyarakat," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo