get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Jombang, 2 Truk Bertabrakan Bikin Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Lalu Lintas di Sukoharjo Dipantau Lewat TMC, 11 Kamera ETLE Statis Terpasang

Selasa, 29 November 2022 - 18:04:00 WIB
Lalu Lintas di Sukoharjo Dipantau Lewat TMC, 11 Kamera ETLE Statis Terpasang
Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Sukoharjo untuk memantau kondisi arus lalu lintas. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo kini memiliki fasilitas baru berupa Traffic Management Center (TMC). Fasilitas untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah kota Sukoharjo dan sekitarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, di wilayahnya terdapat 11 titik kamera ETLE statis yang terpasang di sepanjang jalan. Mulai dari Kartasura hingga jalur Wonogiri. Dengan keberadaan ETLE statis, setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem.

"Di luar kamera statis, masih ada kamera ETLE Mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas," kata Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (29/11/2022).

Namun demikian, keberadaan ETLE berdampak pada naiknya tingkat pelanggaran dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Sebab sesuai kebijakan Kapolri, sudah tidak ada petugas yang melakukan penilangan secara manual sejak menggunakan ETLE.

"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE," katanya. 

Begitu masuk dalam sistem, nantinya data direkam kemudian petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran yang dilakukan untuk melakukan pembayaran denda melalui BRIVA.

"Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan. Selain itu juga bisa dilakukan pemblokiran data kendaraan pelanggar," ucapnya. 

Karena itu, Kapolres berharap disiplin masyarakat lebih meningkat meskipun tidak ada petugas yang melakukan tilang manual.

"Meski tidak ada tilang manual, kalau ada pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain akan ditindak tanpa menggunakan ETLE. Karena kategorinya sudah meresahkan masyarakat," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut