Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan di Boyolali Dibubarkan Satgas Covid-19
BOYOLALI, iNews.id – Petugas gabungan membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar di sebuah resto di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Minggu (19/9/2021). Pembubaran dilakukan karena acara hajatan digelar melanggar sejumlah ketentuan PPKM.
Video yang diambil petugas memperlihatkan petugas dari Satpol PP, TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Boyolali mendatangi acara hajatan yang di selenggarakan di salah resto
Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik tersebut terlihat sejumlah tamu dan penyelenggara hajatan panik dan tidak sedikit tamu ke luar ruangan.
Petugas terpaksa membubarkan acara hajatan karena mengundang ratusan orang dengan hiburan musik dan saat foto bersama, baik pengantin maupun tamu undangan mencopot masker tanpa menjaga jarak,
“Awalnya petugas hanya melakukan operasi yustisi rutin. Namun saat di salah satu resto menemukan kegiatan hajatan,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono.
“Saat diklarifikasi ke kecamatan dan pihak owner memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut ternyata di luar dugaan dari pemilik resto yang sebelumnya hanya untuk kegiatan makan-makan biasa yang undangan tidak kurang dari 50 orang,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan, panitia dan penanggung jawab hajatan yang merupakan warga Sukoharjo akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Perbup Nomor 8 tahun 2021 atas perubahan Perbup Nomor 4 tahun 2020 mengacu pada Inbup Boyolali.
Editor: Ahmad Antoni