Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Bola Tenis, Modus Dilempar dari Tembok

"Setelah kami bongkar, ternyata benar di dalam bola tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Thomas Agung untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Supriyanto.
Petugas Lapas, kata Kalapas, juga akan mengecek CCTV luar Lapas guna mencari tahu pelaku aksi pelemparan tersebut.
Di Lapas Semarang sendiri sudah berdiri 2 lapis tembok setinggi 6meter dan 1,5 meter sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan jalan. Pengamanan itu, sebut Kalapas, jika terjadi upaya penyelundupan modus dilempar dari luar tembok diharapkan tidak akan sampai pada blok hunian karena jarak yang terlalu jauh.
Di luar tembok juga sudah dipasang papan bertuliskan peringatan berupa larangan pelemparan benda dan keterangan bahwa kawasan tersebut dipantau CCTV.
Plh Kalapas menghimbau kepada petugas pos menara atas untuk lebih intens terhadap segala aktivitas mencurigakan di luar Lapas dan terus bersinergi dengan aparat kepolisian setempat.
Editor: Ahmad Antoni