get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Ini Dikembalikan ke Orang Tua

Selasa, 17 November 2020 - 07:14:00 WIB
Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa  Unnes Ini Dikembalikan ke Orang Tua
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah menunjukkan surat pengembalian mahasiswa yang melaporkan rektor ke KPK. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) memutuskan untuk mengembalikan Frans Napitu, mahasiswa yang melaporkan dugaan korupsi rektor ke KPK, kepada orangtuanya guna mendapat pembinaan moral karakter.

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan, bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan. "Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui Whatsapp," katanya, Senin (16/11/2020).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut