Larangan Mudik, Jalur Pantura Rembang Diawasi Ketat
REMBANG, iNews.id - Jalur Pantura Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang diawasi ketat saat periode larangan mudik Lebaran. Aparat Polres Rembang memperketat penyekatan kendaraan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut.
Hari pertama periode larangan mudik Lebaran, situasi perbatasan kedua provinsi terpantau lancar, Kamis (6/5/2021) pagi. Arus lalu lintas didominasi kendaraan barang dan mobil pribadi.
Aparat Polres Rembang memperketat penyekatan arus kendaraan yang keluar dari pintu gerbang wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mobil pribadi dari luar daerah dimasukkan ke pos pemeriksaan. Setelah itu, penumpang menjalani rapid test antigen.
Bagi warga luar daerah bukan pemudik yang non reaktif, mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun jika reaktif Covid-19 atau diketahui pemudik, diminta kembali ke daerah asal dan wajib isolasi.
Muhammad Alif, seorang pengendara mobil mengaku dari Jember, Jawa Timur bermaksud ke Pati, Jawa Tengah. Dirinya akan menjemput anaknya yang berada di pondok pesantren. Saat mobil dihentikan polisi, ia sempat terkejut. Namun lega setelah dinyatakan non reaktif.
“Saya nggak ada keperluan mudik. Mau jemput anak ke Pati. Tidak masalah dihentikan, lagi pula ini demi kebaikan,” kata Muhammad Alif.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rembang, Iptu Joko Wuryatmo menjelaskan, upaya pengetatan sudah berlangsung sejak 26 April 2021. Memasuki Operasi Ketupat Candi, Intensitasnya ditambah.
“Kami menghentikan kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah, prioritas plat nomor luar kota,” kata Joko.
Berdasarkan pantauan sejauh ini, saat siang kecenderungan jumlah mobil pribadi yang keluar Pantura Jawa Timur tidak terlalu padat. Namun pada malam hari, jumlah mobil pribadi, travel dan bus yang mengangkut penumpang meningkat signifikan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo