get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

Libur Panjang Imlek, Ganjar Minta ASN Jateng di Rumah Saja

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:22:00 WIB
Libur Panjang Imlek, Ganjar Minta ASN Jateng di Rumah Saja
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1/2021). (Istimewa)

Surat Edaran yang ditandatangani Kumolo, di Jakarta, 9 Februari 2021, Selasa, menjelaskan perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Untuk pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut