Lolos X-Ray Bandara Soetta dan Batam, 2 Pengedar Simpan Sabu Dalam Dubur Tertangkap di Kendal
Menurutnya, tim Cobra Resnarkoba Polres Kendal bergerak menuju lokasi yang diberikan oleh masyarakat dan mendatangi salah satu rumah di desa Sukodadi.
“Setelah sampai di rumah, Mahmud, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan aparat RT. Saat penggeledahan, petugas mendapati kedua tersangka sedang pesta narkoba jenis sabu,” kata AKP Agus Riyanto, Minggu (24/1/2021).
Pihaknya juga mendapati dua paket sabu yang masih terbungkus rapi bong dan plastik klip bekas sabu. Selain itu juga menggeledah saku celana Mustaqfirin dan menemukan satu paket hemat dengan klip kecil.
“Barang buktinya ada dua paket totalnya 100 gram lebih disimpan di dalam dubur tersangka Mustaqfirin. Sabu ini dibawa tersangka dari Batam menggunakan pesawat dan tersangka ini selalu lolos X-Ray bandara baik dari bandara Batam maupun bandara Soekarno Hatta,” katanya.
Para tersangka bakal dikenakan pasal 114 dan112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Editor: Ahmad Antoni