LPSK Beri Pendampingan Istri Anggota TNI Korban Penembakan OTK
SEMARANG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan RW (34) istri anggota TNI yang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK). Saat ini RW masih dirawat intensif di RS Banyumanik Semarang.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyampaikan kondisi korban semakin membaik pasca operasi serta dijaga ketat oleh TNI-Polri dan mendapat pendampingan dari tim LPSK
Di sisi lain, Kapendam Hermanto juga menegaskan kepada para pelaku eksekutor dan aktor intelektual untuk segera menyerahkan diri karena identitas mereka sudah diketahui. Saat ini para pelaku dalam pengejaran tim gabungan.
“Tim gabungan dari Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng akan terus mengejar para pelaku di mana pun berada. Setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak, termasuk dalam kasus ini,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Editor: Ahmad Antoni