Lulus Karantina, 4 Pemudik di Kendal Terima Penghargaan dari Desa

KENDAL, iNews.id - Empat pemudik yang menjalani karantina di rumah karantina Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) diperbolehkan pulang. Setelah menjalani masa karantina 14 hari, mereka mendapatkan piagam penghargaan dari pemerintah desa karena telah mengikuti anjuran pemerintah.
Mujahidin warga Desa Pucangrejo yang pulang dari Korea Selatan ini mengemasi barang miliknya. Dia sudah 14 hari tinggal di bangunan SD Pucangrejo untuk menjalani karantina. Rasa senang dan haru terlihat dari wajahnya karena akan berkumpul lagi dengan keluarga.
Oleh pemerintah desa, Mujahidin bersama tiga warga lainnya diberi piagam penghargaan layaknya orang yang lulus sekolah. Mereka bisa pulang pada Sabtu (9/5/2020) siang.
Mujahidin mengatakan, selama tinggal 14 hari di rumah karantina mendapatkan pelayanan yang baik. Pemudik dijamin kebutuhan makan dan minum, serta mendapat pemeriksaan kesehatan setiap harinya. Setelah pulang ke keluarganya, dia tetap mematuhi anjuran untuk tidak berpergian.
"Pelayanan baik, pemerintah desa baik. Istilahnya meskipun saya diisolasi tapi nyaman gitu," ucapnya.
Mujahidin dijemput anak dan istrinya sekaligus melepas kangen karena selama 14 hari tinggal di karantina. Meski keluarganya bisa menjenguk setiap saat, selesai karantina Mujahidin menjadi tenang karena sehat dan tidak menularkan virus.
Kepala Desa Pucangrejo Agus Riyanto mengatakan dari pertama rumah karantina dibuka sudah ada delapan orang yang selesai menjalani masa karantina. Hingga Sabtu (9/5/2020) siang tinggal empat orang yang harus menjalani karantina.
"Selama 14 hari ini mereka tidak ada gejala apapun. Kami lega bisa melepaskan mereka dan terima kasih sudah berpartisipasi," katanya.
Editor: Nani Suherni