Mahasiswa Meninggal saat Diklat Menwa, UNS Tidak Toleransi Kekerasan di Kampus

SOLO, iNews.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan tidak akan memberikan toleransi untuk segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan kampus. Pernyataan disampaikan menyusul meninggalnya satu mahasiswa saat Pendidikan dan Latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Dr Sutanto mengaku sedih dengan peristiwa meninggalnya Gilang Endi Saputra saat Diklat Menwa pada Minggu (24/10/2021). Ia juga sekaligus merasa marah, karena kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan malah membahayakan mahasiswanya.
"Kami tegaskan UNS tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Saat ini kami langsung membuat tim untuk melakukan evaluasi dan investigasi atas kasus tersebut. Adapun proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian," kata Sutanto melalui siaran pers Humas UNS, Rabu (27/10/2021).
Saat ini, pihak kampus telah menutup sekretariat Menwa UNS.
"Kami lakukan penutupan dan kunci dibawa oleh pembina," kata Sutanto.
Jika nantinya setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada bukti unsur kelalaian dan kekerasan kepada korban, pihaknya akan bertindak tegas.
"Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia," katanya.
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus menambahkan, UNS telah menghentikan sementara semua kegiatan fisik pascainsiden tersebut.
"Sementara ini kita hentikan semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam maupun di luar kampus, termasuk juga Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Itu kan berisiko," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo