Mahasiswa Unnes Desak KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Rektor

SEMARANG, iNews.id – Kasus pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman terus bergulir. Aliansi Mahasiswa Unnes mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi Rektor Unnes yang disampaikan pada 13 November 2020.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika mengatakan, laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum bernama Frans Napitu, merupakan bentuk pemikiran kritis melalui proses hukum yang konstitusional.
"Frans Napitu sebagai mahasiswa yang menjadi bagian insan akademik mempunyai hak untuk mengekspresikan pemikiran kritisnya," katanya dalam siaran pers, Kamis (19/11/2020).
Editor: Ahmad Antoni