get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Punk asal Cilacap Ditemukan Tewas di Demak, Dikeroyok 3 Teman

Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:37:00 WIB
Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya
Ilustrasi mahasiswi di Kudus menjual video porno yang diperankan dirinya bersama tiga pria. (Foto: Ist)

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan DNW sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara untuk tiga pria dalam video mesum tersebut hanya sebatas saksi. Mereka tidak mengetahui saat melakukan sex foursome direkam oleh pelaku untuk dijual.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut