get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 Tempat Makan Malam di Jogja, Hidangan Tradisional Teman Bergadang

Makan Dibatasi 20 Menit, Pengusaha Warteg: Kalau Meninggal Tersedak Gimana?

Senin, 26 Juli 2021 - 21:07:00 WIB
Makan Dibatasi 20 Menit, Pengusaha Warteg: Kalau Meninggal Tersedak Gimana?
sejumlah pengunjung saat makan di warteg. Dalam aturan PPKM, makan dibatasi 20 menit. (foto Sindo)

Menurutnya, aturan pembatasan waktu ini juga tidak bisa digeneralisir ke semua pelaku usaha makanan. Sebab ada beberapa unit anggota warteg di komunitasnya memiliki menu ayam goreng dan pecel lele yang membutuhkan waktu untuk memprosesnya.

"Bisa terjadi kaya minyak panas tumpah kena kaki dan fatalnya bisa terjadi kebakaran karena juru masak tergesa menyiapkan makanan untuk pelanggan," katanya.

Meski sudah diperbolehkan untuk makan di tempat, lantas dia meminta pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang PPKM. Menurut catatannya, saat ini sudah lebih dari 75 persen usaha warteg di Jabodetabek gulung tikar, hal itu lantaran para usaha warteg tak mampu membayar sewa ruko yang sangat mahal.

"Karena enggak ada yang beli, daya beli masyarakat rendah, jadi itu yang sebabkan enggak jalan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut