Malu Ditagih Utang, Teman Sendiri Dipukul Batu Sampai Tewas
BLORA, iNews.id – Seorang pria tega menganiaya temannya sendiri hingga tewas dengan cara dipukul batu pada bagian kepala. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Blora ini, diduga dipicu karena pelaku malu ditagih utang Rp2,5 juta.
Kasus itu terkuak ketika ada penemuan mayat di sawah kawasan Nglebok, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada 16 Januari 2022. Setelah diselidiki, mayat diduga kuat jadi korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama Sudar, warga Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban. Aparat Polres Blora dibantu Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus ini.
Korban diduga dibunuh temannya sendiri berinisial NH warga Pacitan, Jawa Timur dengan cara dipukul batu pada kepalanya sampai tewas seketika.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada 22 Februari 2022 di tempat persembunyiannya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.
“Kami juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban yang dikubur dan ditutup dengan pohon pisang,” kata Kapolres Blora, AKBP Aan Ardiansyah, Jumat (4/3/2022).
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan. Yang bersangkutan malu ditagih utang terus menerus oleh korban, Sedangkan hutangnya sebesar Rp2,5 juta.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Blora dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Ary Wahyu Wibowo