BLORA, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Blora menggagalkan pengedaran pupuk bersubsidi ilegal di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Seorang diduga pengedar diamankan di Polres Blora.
Dua truk berisi puluhan ton pupuk subsidi itu diduga berasal dari Madura Jawa Timur yang akan diedarkan di Kecamatan Jati Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi yang akan dijual di Kecamatan Jati beserta satu pelaku.
Editor : Ahmad Antoni
Bagikan Artikel: