get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Mantan Kades di Kudus Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp1,8 Miliar

Senin, 12 Juli 2021 - 20:39:00 WIB
Mantan Kades di Kudus Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp1,8 Miliar
Mantan Kepala Desa Lau HS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa(Foto: Ilustrasi/Ist)

KUDUS, iNews.id - Mantan Kepala Desa Lau HS  ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2018/2019 dengan nilai kerugian berkisar Rp1,8 miliar. Saat ini HS ditahan di Polres Kudus.

"Mantan Kades Lau, Kecamatan Dawe, Kudus itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (9/7) sekaligus dilakukan penahanan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Senin (12/7/2021).

Sebelum penetapan tersangka, dilakukan berbagai langkah pengumpulan barang bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari berbagai instansi terkait.

“Adapun nilai kerugian atas dugaan penyelewengan dana desa berdasarkan hasil audit dari BPKP sebesar Rp1,8 miliar,” katanya. Nilai kerugian sebesar itu, kata dia, karena tersangka melakukan penyalahgunaan dana desa selama 2 tahun anggaran.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut