get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Jenazah Korban Kecelakaan Bus PO Trans Cahaya di Tol Semarang Teridentifikasi

Marak Penyalahgunaan Senpi, Begini Cara Polda Jateng Lacak via Online

Rabu, 07 April 2021 - 06:21:00 WIB
Marak Penyalahgunaan Senpi, Begini Cara Polda Jateng Lacak via Online
ilustrasi senjata api (Dok)

"Nah ini kalo surat izin sudah hampir habis, kita bisa memberi peringatan melalui notifikasi atau pesan pada pemilik senjata api bahwa surat izin yang bersangkutan satu bulan ke depan sudah habis dan harus diurus perpanjangan surat izin itu," kata Wiyoto, Selasa (6/4/2021).

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat pengguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaannya.

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut