Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pengusaha Kecil di Kudus Resah

"Karena pangsa pasar kami merupakan konsumen kelas bawah, tentunya mudah terpengaruh dengan rokok dengan banderol harga lebih murah," ujarnya.
Dia berharap operasi di daerah yang ditengarai marak rokok ilegal harus digalakkan, agar pelaku usaha rokok ilegal seperti dirinya masih bisa bertahan.
Abdul Ghofur, pemilik PR Ghofur Jaya Putra mengakui peredaran rokok ilegal memang bisa berdampak terhadap pangsa pasarnya, mengingat dirinya juga menyasar konsumen di daerah pinggiran dengan daya beli yang terbatas.
"Jika ada rokok ilegal masuk dijual dengan harga separuh dari harga jual eceran (HEJ) rokok resmi, tentunya produk kami kalah bersaing sehingga bisa gulung tikar," ujarnya.
Belum lagi, kata dia, harga berbagai bahan baku, mulai dari tembakau, cengkih, hingga kertas mengalami kenaikan secara bervariasi.
Misal, cengkeh awalnya hanya Rp40.000/kilogram, kini melonjak menjadi Rp160.000/kg, kemudian tembakau dari harga semula Rp45.000/kg naik menjadi Rp70.000/kg. Sedangkan kertas untuk pembungkus rokok juga naik hingga 25 persen per rimnya.
Editor: Ahmad Antoni