get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Halaman Masjid Sibolga, 3 Orang Ditangkap Polisi

Masjid dan Poliklinik Didirikan di Rutan Boyolali, Jadi Pendukung Kegiatan Pembinaan

Senin, 19 Desember 2022 - 16:25:00 WIB
Masjid dan Poliklinik Didirikan di Rutan Boyolali, Jadi Pendukung Kegiatan Pembinaan
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meresmikan masjid dan poliklinik Rutan Boyolali, Senin (19/12/2022). Foto: Ist.

BOYOLALI, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng A Yuspahruddin meresmikan masjid dan poliklinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Senin (19/12/2022). Kedua bangunan menjadi pendukung kegiatan pembinaan warga binaan setempat.

“Khususnya pelaksanaan tugas dan fungsi. karena fungsi kita itu adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan,” kata Yuspahruddin.  

Adanya masjid, diharapkan bisa membuat warga binaan lebih nyaman melakukan aktivitas kerohanian seperti beribadah. Termasuk juga jadi sarana belajar agama. Sementara adanya poliklinik baru itu adalah manifestasi dari fungsi perawatan kesehatan kepada warga binaan.  

"Dengan adanya poliklinik ini, kita harus lebih giat untuk memberikan pelayanan kesehatan. Harus lebih cepat, lebih tanggap. Dan kalau bisa sudah tidak ada yang sakit lagi," katanya. 

Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik melaporkan bahwa pada tahun 2022 Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan anggaran APBN berupa belanja gedung dan bangunan sebesar Rp11.377.197.000.

Anggaran digunakan untuk membangun kantor teknis, poliklinik, masjid termasuk sarana dan prasarana lainnya. Pelaksanaan pembangunan tersebut telah diselesaikan 100 persen dan telah dilakukan provisional hand over (PHO) tepat waktu pada tanggal 23 November 2022.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut