get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:09:00 WIB
Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat konferensi pers terkait kasus masjid acak-acakan di Bandungan, Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Sebuah video yang memperlihatkan kondisi dalam masjid berantakan di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial. Video tersebut dinarasikan secara tendensius sebagai aksi pengrusakan masjid oleh seseorang berinisial I, memicu keresahan di masyarakat.

Menanggapi cepat isu sensitif ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy langsung memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa tidak ada unsur pengrusakan yang mengarah pada isu agama, seperti yang dituduhkan dalam video viral.

Fakta di Balik Masjid Berantakan

AKBP Ratna menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan bahwa berantakannya fasilitas masjid—seperti meja dan pengeras suara—disebabkan keributan atau perselisihan pribadi antara seorang pemilik tempat hiburan dengan seseorang yang terlihat dalam video tersebut. 

Kondisi masjid di Bandungan, Kabupaten Semarang berantakan. (Foto: iNews)
Kondisi masjid di Bandungan, Kabupaten Semarang berantakan. (Foto: iNews)

Kejadian ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Bandungan dengan tuduhan pengrusakan.

"Dari hasil penyelidikan, rupanya berantakannya fasilitas masjid dikarenakan adanya keributan antara seorang pemilik tempat hiburan dengan seseorang dalam video tersebut. Kami pastikan tidak adanya pengrusakan yang mengarah pada isu agama," kata AKBP Ratna Quratul Ainy, Kamis (30/10/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut