get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Malang Ingatkan Gelaran Sound Horeg Jangan Kebablasan

Masuk Level 3 Covid-19, Pemkab Kudus Izinkan Pentas Hiburan dengan Prokes Ketat

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:07:00 WIB
Masuk Level 3 Covid-19, Pemkab Kudus Izinkan Pentas Hiburan dengan Prokes Ketat
Para pekerja seni dari Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus saat bertemu dengan Bupati Hartopo Senin (9/8/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Ia berharap para pelaku seni di Kudus bisa bersinergi dengan baik dan berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan pekerjaannya. Sebelumnya, harus berkoordinasi dengan pihak desa maupun TNI-Polri terkait rencana pentas.

Sementara itu, Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus Sony Sumarsono menyambut baik adanya kelonggaran dari Pemkab Kudus karena pelaku seni sudah hampir dua tahun tidak menerima tawaran pentas.

Terkait syarat harus mematuhi prokes ketat, dia menegaskan sangat siap menjalankannya karena demi kepentingan para pekerja seni sendiri agar tetap bisa menerima tawaran manggung.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta TNI-Polri sebelum acara digelar," ujarnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut