get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Bocah Perempuan Diserang Kera Liar di Sragen hingga Luka 16 Jahitan

Memprihatinkan, Jutaan Petani Gurem di Jateng Hanya Berpenghasilan Rp380.000 per Bulan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:43:00 WIB
Memprihatinkan, Jutaan Petani Gurem di Jateng Hanya Berpenghasilan Rp380.000 per Bulan
Pendapatan petani di Jateng hanya Rp380.000 per bulannya, jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). (ilustrasi/foto Dok Sindo)

Kondisi itu ditambah dengan kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Sumanto meminta Pemerintah Provinsi dan Pusat membenahi persoalan pupuk bersubsidi tersebut. Mulai dari data kebutuhan, distribusi, harga di pasaran hingga pupuk ini benar-benar sampai di tangan petani pengguna. 

"Dari dulu, yang namanya barang bersubsidi pasti banyak masalah. Pupuk, minyak atau lainnya. Orang yang bermain pasti banyak. Kemarin dibilang (pupuk bersubsidi), oh sudah cukup. Kenyataanya tidak," katanya.

Dia  mengatakan persoalan pupuk ini juga terjadi pada masa tanam kedua atau MT II pada beberapa waktu lalu. Saat itu, terdapat kekurangan pupuk bersubsidi di lapangan. Ada desa yang kebutuhan pupuk bersubsidinya 3 ton, namun hanya dapat 2 ton. Maka 1 ton kebutuhan mereka harus didapatkan dari pupuk nonsubsidi. padahal harganya lebih mahal 

Politikus PDI Perjuangan ini menilai ada ketidakharmonisan antara apa yang terjadi di lapangan dengan data yang dimiliki oleh pemerintah. "Kalau subsidi ini terus dilakukan dan tata kelola tak benar maka persoalan akan terus berulang. Pupuk langka, susah dicari. Padahal petani itu butuh pupuk tepat waktu," ujarnya. 

Sebagai solusi kesejahteraan petani, maka Sumanto meminta subsidi pupuk dicabut. Anggaran subsidi itu dialihkan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. Semula Rp4.200 menjadi Rp 5.500.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut