get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Menolak Diajak Hubungan Intim, Perempuan Ini Tewas Didorong Teman Jatuh ke Waduk

Senin, 12 April 2021 - 14:48:00 WIB
Menolak Diajak Hubungan Intim, Perempuan Ini Tewas Didorong Teman Jatuh ke Waduk
Tersangka Edi Santoso saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga terlibat pembunuhan, Senin (12/4/2021). Foto: iNews/Joko Piroso.

“Namun karena korban terus menolak, tersangka nekat mendorong korban ke waduk,” kata Yuswanto Ardi, Senin (12/4/2021). 

Diduga karena terpengaruh miras, korban tidak bisa menyelamatkan diri dan akhirnya tewas. Mayat korban ditemukan warga esok harinya. 

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, Edi Santoso mengaku nekat mendorong korban ke waduk karena karena kesal permintaannya untuk berhubungan badan ditolak korban. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut