get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Merasa Ditelantarkan, Anak di Salatiga Gugat Ayahnya Rp6,725 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:39:00 WIB
Merasa Ditelantarkan, Anak di Salatiga Gugat Ayahnya Rp6,725 Miliar
DA dan DB saat bertemu dengan pengacaranya Mohammad Sofyan. Foto: Ist.

Menurutnya, karena DA dan DB tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi akibat diterlantarkan oleh ayahnya, saat ini keduanya tidak memiliki masa depan dan perkerjaan yang jelas. DB saat ini hanya buka lapak angkringan kecil di emperan kafe megah milik ayahnya yang beromzet sekitar Rp1,8 miliar per tahun.

"Setelah dewasa DA dan DB berusaha meminta hak-haknya, namun memicu pertengkaran dengan MR-OM. Akhirnya DA dan DB mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Salatiga," ucapnya. 

Para Penggugat menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah diterlantarkan terhitung sejak putusan Pengadilan Agama Salatiga diputus pada 2013 yang saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur. Tuntutannya yakni, biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar.

Dia mengatakan, gugatan ini telah mendasarkan pada segala peraturan perundang-undangan yang berlaku karena status DA dan DB sebagai anak kandung yang pada saat perceraian orang tuanya berlangsung keduanya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang HAM.

"Gugatan ini juga untuk menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai agar tetap memperhatikan hak hak anak," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut