get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

Miliki Paket Tembakau Gorila dan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pria Ini Ditangkap BNN Jateng

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:33:00 WIB
Miliki Paket Tembakau Gorila dan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pria Ini Ditangkap BNN Jateng
Tersangka kepemilikan tembakau gorila saat diringkus petugas BNNP Jateng di rumah kos Jalan Benoyo, Kutowinangun, Tingkir Salatiga. (Foto/IST)

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di alamat tujuan paket. "Dari keterangan SR, paket tersebut milik pacarnya Yuda. Nama SR hanya dipakai untuk menerima paket dan tidak tahu isinya," katanya dalam siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Selanjutnya, tim gabungan BNNP Jateng bersama Bea Cukai Semarang langsung melakukan kontrol deliveri tehadap paket narkotika tersebut. Atas keterangan SR, petugas berhasil meringkus tersangka Yuda.

Kasie Intel BNNP Jateng, Kunarto mengatakan, tersangka dalam melancarkan aksinya dengan modus mencatut nama perempuan tersebut. Padahal, perempuan ini tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Tersangka adalah seorang bandar. Narkoba itu sedianya akan diedarkan di wilayah Salatiga," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut