get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Miliki Ratusan Kilogram Bahan Petasan, 2 Warga Magelang Ditangkap Polisi

Senin, 10 April 2023 - 13:30:00 WIB
Miliki Ratusan Kilogram Bahan Petasan, 2 Warga Magelang Ditangkap Polisi
Barang bukti bahan petasan yang diamankan Polresta Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id – Polresta Magelang menyita obat petasan dan bahan baku petasan ratusan kilogram. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan di Dusun Srumbung Kauman, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pengungkapan kasus itu dilakukan Minggu (9/4) sekitar pukul 22.30 WIB. “Kami amankan 2 laki-laki diduga sebagai pemilik obat petasan sekaligus peracik,” katanya, Senin (10/4)

Mereka yang diamankan bernama Syaiful Muhtarom (20) seorang buruh dan Muhammad Yahya Ansori (28). Keduanya warga Dusun Srumbung Krajan RT03/RW08, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Rincian barang buktinya; obat mercon yang sudah jadi 100 kg, potasium 55 kg, sulfur powder 50kg, brom 20 kg, sumbu 50 lembar, timbangan digital 2 buah, ayakan 4 buah, penggerus 3 buah.

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut terkait bahan petasan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut