get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Miris, Ibu Ini Tega Jual Bayi Rp30 Juta lewat Medsos gegara Terlilit Utang Arisan

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:33:00 WIB
Miris, Ibu Ini Tega Jual Bayi Rp30 Juta lewat Medsos gegara Terlilit Utang Arisan
Hi (29) ibu penjual bayinya saat diamankan di Polrestabes Semarang. (Kristadi)

“Berbekal laporan dari suami dan ibu bayi yang menyerahkan diri itu, Unit PPA kemudian melacak keberadaan pembeli bayi yang merupakan warga Mranggen, Demak,” katanya. 

Sementara itu, ibu penjual bayi mengaku sudah menggunakan uang penjualan bayinya sebesar Rp25 juta untuk membayar utang. “Sedangkan yang 5 juta masih saya simpan,” ujarnya.

Sementara Ap, pembeli bayi mengaku ingin mengadopsi anak yang dijual oleh Hi, karena ia belum mempunyai momongan dan ingin mengasuh bayi laki-laki itu.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas Unit PPA Polrestabes Semarang juga menyita uang sisa sebesar Rp5 juta, akte kelahiran, HP dan bukti transfer.

Dengan ditangkapnya dua tersangka, polisi akan menerapkan pasal 76 F junto pasal 83 Undang-Undang RI, Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut