Mobil Klasik Hasil Penegahan Bea Cukai Tanjung Emas Dilelang Rp4,529 Miliar
"Bea Cukai Tanjung Emas bersama KPKNL Semarang selalu berkomitmen terus memaksimalkan dan mengamankan penerimaan negara lewat proses pelelangan yang mana seluruh hasil lelang akan langsung masuk ke kas negara," kata M Nasrul Fatah, Selasa (20/6/2023).
Lelang diikuti belasan peserta yang hadir secara online. Hadir dalam acara, Kepala Subdirektorat Pengembangan, Pembinaan Profesi, Kerjasama, dan Jasa Lelang, Direktorat Lelang DJKN, Kurnia Ratna Cahyanti.
"Kami ucapkan selamat kepada pemenang dan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan terselenggaranya lelang ini. Kami berharap sinergi bersama Bea Cukai Tanjung Emas dapat terus dilakukan demi mengamankan penerimaan negara," kata Kurnia.
Penyelesaian BMMN melalui lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo