get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Modus Jual Kain Rol, Perempuan Asal Bekasi Diduga Tipu Pembeli Rp3,6 Miliar

Senin, 28 Maret 2022 - 10:19:00 WIB
Modus Jual Kain Rol, Perempuan Asal Bekasi Diduga Tipu Pembeli Rp3,6 Miliar
Tersangka SW saat ditahan di Mapolres Semarang setelah diduga terlibat kasus penipuan dengan modus bisnis kain. Foto: Ist.

“Karena Muslimin sudah yakin akan keberadaan 17 kontainer kain rol tersebut, kemudian meminta Yusnaniar untuk mengirimkan uang melalui bank swasta di Ungaran dengan total Rp3,6 miliar dalam jangka waktu 7 Agustus hingga 1 September 2020," katanya. 

Namun setelah uang ditransfer semuanya, barang tidak segera dikirim dan korban berusaha untuk menagih. Tetapi hingga Maret 2022 barang juga belum dikirim. 

Akhirnya, pada 19 Maret 2022 Muslimin dan Yusnaniar melaporkan tersangka SW ke Polres Semarang. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Jakarta.

Satreskrim Polres Semarang berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diringkus pada Jumat (25/3/2022) dan digelandang ke Polres Semarang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sabtu malam tersangka tiba di Polres dan langsung dilakukan pemeriksaan. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut