Modus Transaksi COD, Pemuda Ini Malah Cabuli Gadis di Semarang
SEMARANG, iNews.id - Muhammad Rizky Nugroho alias Kinjeng (21), warga RT 8 RW 2, Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Satreskrim Polres Semarang. Lelaki itu, disangka telah mencabuli RES (17) warga Kabupaten Demak.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi pada 3 Januari 2021 sekira pukul 18.15 WIB ini bermula ketika tersangka berpura-pura membeli baju secara online kepada korban. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) di daerah Tuntang.
"Usai COD pelaku mengajak korban jalan-jalan cari makan dan ke hotel di Bandungan tetapi ditolak. Kemudian pelaku menuju ke sebuah ladang dan mengancam korban dengan senjata tajam jika menolak dicabuli," kata AKBP Ari kepada wartawan dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021).
Editor: Ahmad Antoni