MUI Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Saling Menghormati
Terkait hal itu, Polda Jateng melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadan dan Lebaran 2021.
"Kami minta Polres/Polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan himbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor," kata Kapolda.
Terkait kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan Polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.
"Untuk ancaman teror sampai saat ini masih ada. Oleh karena itu perlu adanya antisipasi dengan menggalang silaturahmi pada tokoh agama dan masyarakat," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni