MUI Sarankan Ini dalam Pengelolaan Tambang Batu Andesit di Wadas

JAKARTA, iNews.id – Polemik bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) perlu dilibatkan dalam pengelolaan tambang batu andesit di Desa Wadas.
Dia mengatakan, hampir di setiap desa di Indonesia sudah ada badan hukum yang menangani usaha. "Karena masing-masing desa saat ini sudah punya usaha yang memiliki badan hukum berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)," ujar Anwar dikutip dalam catatan pers, Senin (14/2/2022).
Anwar menambahkan, badan hukum tersebut perlu dilibatkan pemerintah dalam pengelolaan tambang batu andesit. "Maka adalah sangat arif dan sangat bijaksana kalau BUMDES Desa Wadas juga dilibatkan dan terlibat dalam pengelolaan tambang batu andesit tersebut," katanya.
Dia mengatakan, perlu ada keterlibatan pemerintah sehingga bisa mengolaborasikan BUMDES dengan Perseroan Terbatas (PT).
"Mungkin perlu dibuat sebuah PT baru yang didirikan bersama antara PT yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dengan BUMDES yang juga sudah punya badan hukum," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni