Napi Kasus Narkoba Meninggal di Rutan Rembang, Orang Tua Tolak Jenazah Diautopsi

REMBANG, iNews.id - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Rutan Rembang, tiba-tiba meninggal dunia. Napi tersebut bernama Seno Nur Andika (28), warga Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Seno merupakan napi pindahan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Lapas Purwodadi. Untuk diketahui, Seno ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada November 2018 karena kasus narkoba.
Seno semula menjalani hukuman di Rutan Salemba, kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang pada bulan Oktober 2019. Lantaran Lapas Cipinang over kapasitas, Seno dipindahkan lagi ke Lapas Purwodadi pada bulan Desember 2019.
Sejak tanggal 1 November 2021, Seno dipindahkan ke Rutan Rembang hingga menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 21 Januari 2022.
Editor: Ahmad Antoni