get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Nekat, Oknum Perangkat Desa di Rembang Palsukan Akta Kematian Tetangga Sendiri

Senin, 28 Maret 2022 - 16:13:00 WIB
Nekat, Oknum Perangkat Desa di Rembang Palsukan Akta Kematian Tetangga Sendiri
Ilustrasi - tahanan. Foto: dok.

REMBANG, iNews.id - Seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Rembang diduga memalsukan akta kematian tetangganya sendiri yang masih hidup. Aksi nekat ini ditengarai karena yang bersangkutan memiliki dendam pribadi. 

Pelaku berinisial MA (51) oknum perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur. Ia kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rembang. MA yang keseharian menjadi Kasi pelayanan di Desa Jeruk, diduga memalsukan data pengajuan akta kematian seorang perempuan tetangganya berinisial SM. 

Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan dilatarbelakangi dendam pribadi dengan suami korban berinisial l karena masalah lama dan sering cekcok. 

Tersangka kemudian memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa Jeruk dan tanda tangan suami korban untuk membuat akta kematian SM. 

“Dampak dari terbitnya akta kematian tersebut, keluarga korban tidak menerima bantuan dari pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai sejak Oktober hingga Desember 2021. Total nilainya mencapai Rp4.350.000,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (28/3/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut