get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Kamis, 06 November 2025 - 15:47:00 WIB
Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil
Ilustrasi oknum perangkat desa di Kendal ditangkap atas tuduhan kasus pencabulan. (Foto: Dok. iNews)

KENDAL, iNews.id – Seorang oknum perangkat desa di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SA, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal. 

SA dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban penyandang disabilitas berinisial PJ, hingga menyebabkan korban hamil.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Dari penyelidikan diketahui modus tersangka melakukan perbuatannya saat membawa roti ke rumah korban," kata AKP Bondan, Kamis (6/11/2025).

Saat mengantarkan makanan ke rumah PJ di Patean, tersangka mendapati korban baru selesai mandi. Niat jahat muncul, dan SA kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar.

Pelaku Mengaku Baru Sekali

Di hadapan polisi, tersangka SA mengakui perbuatan cabul tersebut. Ia berdalih aksi bejat itu baru dilakukannya satu kali.

"Saat itu membawa makanan ke rumah korban, kemudian lihat korban selesai mandi. Niat jahat muncul dan membawa korban ke kamar dan melakukan perbuatan tersebut," ujar SA.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban. Tersangka SA kini dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Atas perbuatannya, SA terancam hukuman berat berupa pidana penjara paling lama 12 tahun, ditambah sepertiga dari total hukuman pokok.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut