get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Oknum Polisi Bawa Celurit Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan bila Melawan

Senin, 28 April 2025 - 12:23:00 WIB
Oknum Polisi Bawa Celurit Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan bila Melawan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto saat diwawancara soal oknum polisi merampok di Pati, Senin (28/4/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Oknum polisi terlibat perampokan di sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia beraksi dengan membawa celurit bersama seorang rekannya warga sipil.

Informasi diperoleh iNews, identitasnya oknum polisi tersebut berinisial RS (30) seorang bintara warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Dia menjadi eksekutor perampokan dengan membawa celurit ketika beraksi. Pelaku lainnya sipil berinisial HN (33) karyawan swasta yang juga warga Kecamatan Pati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, oknum anggota Polri tersebut berdinas di salah satu polsek di Polresta Pati. Dia ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati.

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ujar Kombes Dwi Subagio, Senin (28/4/2025).

Perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk minimarket lewat pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

Saat itu ada dua karyawan masih di dalam sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian dua pelaku masuk ke dalam minimarket dan pelaku RS menodong korban dengan celurit. Dia juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang lalu kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” ucapnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 stel pakaian pelaku dan sebuah celurit.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut