Oknum Polisi Hutan di Grobogan Ini Malah Jadi Tersangka Pencuri Kayu
GROBOGAN, iNews.id – Seorang oknum pegawai Perhutani, ditangkap polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian kayu sonokeling di kawasan Hutan Gundih, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita tiga batang kayu hasil curian.
Tersangka berinisial ND diketahui sebagai pegawai Perhutani di Kawasan Geyer, Grobogan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Sindurejo, Toroh, Grobogan. Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan menyita tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi.
Pelaku yang berposisi sebagai polisi hutan Perhutani Geyer, kini telah diserahkan ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. Polisi kini rajin melakukan razia di dalam hutan untuk meminimalisir aksi pencurian kayu. Aksi pencurian kayu ini menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Himas Puspito Putra