get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Operasi Besar-besaran, Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman Jalanan

Minggu, 13 Juni 2021 - 07:37:00 WIB
Operasi Besar-besaran, Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman Jalanan
Sebanyak 281 preman diamankan di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 281 preman diamankan aparat Polrestabes Semarang. Ratusan preman jalanan tersebut terjaring dalam operasi premanisme besar-besaran di berbagai wilayah Kota Semarang.

"Ada 281 orang yang diamankan dari beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Robertho, Sabtu (12/6/2021).

Menurut dia, kegiatan operasi premanisme yang digelar serentak oleh seluruh petugas polsek di jajaran Polrestabes Semarang ini ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang.

Dia mengatakan,  281 orang tersebut antara lain diamankan di sekitar pasar, terminal, tempat wisata, persimpangan-persimpangan jalan hingga Pelabuhan Tanjung Emas.

Para pelaku terduga premanisme tersebut antara lain terdiri dari juru parkir liar, pengamen, anak jalanan maupun tukang palak

"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya. Menurutnya, mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia. "Kami pastikan respons cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.

Selain mengamankan ratusan preman, aparat Polrestabes Semarang juga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai mencapai dua juta rupiah, alat musik, bendera pengatur lalu lintas, papan stop, peluit. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan aplikasi libas yang dibuat oleh Polrestabes Semarang untuk melaporkan setiap ada tindak pidana kejahatan.

“Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut/ pihak kepolisian akan cepat merespons laporan masyarakat yang mengetahui maupun yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut