Operasi Cipta Kondisi, Polres Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang menyita ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan liter miras jenis ciu dari sejumlah penjual yang tidak mengantisipasi izin alias ilegal. Hasil tersebut didapat saat menggelar operasi cipta kondisi sejak menjelang Ramadan.
Barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) sebanyak 3.160 botol miras tersebut telah dimusnahkan. Hasil kegiatan tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 4. 326 orang dari miras.
“Luar biasa jumlahnya mencapai 3.160 botol miras berbagai merek dan tuak 23,5 liter yang dapat disita untuk dimusnahkan. Bayangkan jika diasumsikan satu botol dikonsumsi dua orang, berarti hasil penyitaan tersebut telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 4. 326 orang,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (13/4/2022).
Kapolres mengatakan, pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Magelang yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan tujuan untuk menciptakan kondusivitas selama puasa hingga hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 mendatang.
Sebab dampak dari miras sangat berbahaya baik untuk diri peminum, bahkan dapat membahayakan untuk orang lain. Miras juga bisa memicu terjadinya pelanggaran hukum.
Editor: Ahmad Antoni