Operasi Patuh Candi 2025 di Pemalang Sasar Pengguna HP dan Knalpot Brong

PEMALANG, iNews.id – Polres Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Gelaran operasi ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, di halaman Mapolres Pemalang, Senin (14/7/2025).
AKBP Eko menegaskan, operasi Patuh 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dia menjelaskan, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kecepatan berlebihan, dan penggunaan knalpot bising.
Selain penindakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang juga menerapkan pendekatan humanis dan edukatif.
Editor: Kastolani Marzuki