get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Berkomitmen Bantu Pemkot Semarang

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:32:00 WIB
Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Berkomitmen Bantu Pemkot Semarang
Dalam kunjungan kerja di Kota Semarang, Korwil VII KPK RI berkomitmen membantu Pemkot Semarang mengoptimalkan PAD. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Dalam kunjungan kerja di Kota Semarang selama beberapa hari, Korwil VII KPK RI berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot)  Semarang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang ditekankan oleh KPK adalah optimalisasi PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. 

Kasatgasgah KPK, Adlinsyah M. Nasution menjelaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan terdapat 13 mata pajak yang dikelola daerah, 4 di antaranya yaitu Hotel, Restoran, Tempat Hiburan, dan Parkir.

"Ke empat mata pajak tersebut merupakan wajib pungut pajak yang pembayarannya ‘dititipkan’ melalui konsumen untuk kemudian disetorkan ke Pemerintah kota melalui Bapenda," kata Bang Coki, sapaan akrab Ketua Kasatgasgah KPK RI, Rabu (23/12/2020).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut