Organda Kudus Desak Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran

KUDUS, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus meminta pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran. Sehingga penyedia jasa transportasi bisa menutupi kerugian yang diderita tahun lalu.
Ketua DPC Organda Kabupaten Kudus Mahmudun mengatakan, tahun 2020 lalu pelaku usaha di bidang transportasi omzetnya menurun hingga 80 persen. Mereka merugi akibat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Mahmudun berharap tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran. Dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Para pelaku usaha transportasi mengetahui prosedur penerapan protokol kesehatan di dalam angkutan umum. Sehingga tidak perlu diragukan lagi,” kata Mahmudun.
Dengan komitmen pelaku usaha transportasi mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan hingga pembatasan jumlah penumpang, diharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan kembali atau mencabut larangan tersebut.
Jika mudik kembali dilarang, pihaknya khawatir nasib pelaku usaha transportasi semakin terpuruk. Sebab biasanya, mereka meraup pemasukan yang cukup besar di hari Lebaran. Saat ini banyak penyedia jasa transportasi menyiapkan armada busnya untuk persiapan Lebaran.
Kebijakan larangan mudik, tidak hanya merugikan pelaku usaha transportasi. Namun masyarakat yang bekerja di sektor tersebut juga akan ikut terdampak
Bagi masyarakat yang nekat mudik, dikhawatirkan justru menggunakan cara yang ekstrem, seperti menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Jika larangan mudik sudah menjadi keputusan final, pemerintah harus bisa menutup semua akses transportasi mulai dari darat, laut, hingga udara. Jangan hanya angkutan darat saja yang menjadi perhatian, kami berharap bisa adil dalam kebijakan ini," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo