Otak Pelaku Perampokan Setengah Miliar di Semarang Ternyata Sopir Perusahaan Korban

Seperti diberitakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada hari Senin (18/1/2021) pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis (21/1/2021) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Editor: Ahmad Antoni