Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pemkab Semarang Refocusing Anggaran Rp72 Miliar
Menurut Ngesti, keputusan melakukan refocusing anggaran adalah tindak lanjut hasil koordinasi menyikapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 terkait refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Penanganan pandemi ini butuh anggaran yang cukup besar. Saat ini kami baru menampung usulan dari SKPD sebelum dibahas secepatnya. Paling lama 14 Maret 2021 harus sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Menurutnya, meski dalam situasi pandemi, Pemkab Semarang bakal berupaya maksimal dengan berbagai pertimbangan agar program unggulan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah disusun bisa terlaksana bertahap.
"Mari kita melakukan inovasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, kemudian bergotong royong menekan atau mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni