Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo Dicopot Polisi, 5 Pengurus Dipanggil

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo melepas plang papan nama kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Plang papan itu berada di rumah Walimin di Kelurahan Karangasem RT 01 RW 9 Gang Sawo 4 Nomor 8, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Pada pelepasan plang papan nama dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Kota Solo, termasuk semua ormas keagamaan menolak adanya aktivitas kelompok tersebut.
Bahkan, warga yang keberatan akan melawan kelompok Khilafatul Muslimin jika tetap melaksanakan kegiatannya yang diduga tidak berdasarkan pada ideologi Negara Pancasila.
“Kami akan mendalami dengan menyerahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo,” kata Ade Safri Simanjutak.
Lima pengurus Kilafatul Muslimin tersebut akan dipanggil ke Polresta Solo Senin (13/6/2022) untuk diminta klarifikasi seputar aktivitas kelompok atau organisasinya di Kota Solo.
Selain itu, Polresta Solo juga menindaklanjuti dari hasil perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Klaten, terkait kegiatan konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, beberapa waktu lalu.
Editor: Ary Wahyu Wibowo