Pasangan Harno-Bayu Resmi Gugat Hasil Pilkada Rembang ke MK

REMBANG, iNews.id - Tensi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Rembang masih tinggi setelah hari pencoblosan. Pasangan Harno-Bayu Andriyanto resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro’.
Tim pengacara Harno-Bayu, Karyono mengakui adanya permohonan gugatan ke MK. “Kalau sudah dilihat lewat online itu, ya iya. Tapi baru besok akan kami jelaskan kata Karyono, Jumat (18/12/2020). Namun ia masih enggan membeberkan lebih rinci karena baru akan disampaikan melalui jumpa pers, Sabtu besok.
Ketua Tim Kampanye Harno-Bayu, Supriyadi Eko Praptomo juga masih enggan berkomentar. Ia menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan pengacara yang menangani persoalan tersebut. “Coba konfirmasi ke lawyer karena semua sudah diserahkan kepada mereka, “ kata Supriyadi.
Sementara, mengacu data permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK, pasangan Harno–Bayu mengajukan gugatan Kamis, 17 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Harno-Bayu memberikan kuasa kepada Nimerodi Gulo, seorang advokat di Pati sebagai pemohon. Sedangkan termohon adalah KPU Kabupaten Rembang.
Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Divisi Hukum Dan Pengawasan, Musoffa mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyiapkan data, berdasarkan dinamika rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. “Saat rekap lalu itu, khan bisa dimonitor apa-apa yang menjadi keberatan dari saksi pasangan calon 01 (Harno-Bayu),” kata Musoffa.
KPU akan menunggu apa dalil permohonan yang diajukan. Pihaknya juga menghormati hak pasangan calon untuk mengajukan keberatan ke MK. “Pemohon punya waktu tiga hari untuk memperbaiki dalil permohonan, kami menunggu salinannya, “ ucapnya.
Sebagaimana diketahui, hasil rekapitulasi suara Pilbup Rembang yang diumumkan KPU belum lama, pasangan Abdul Hafid- Mochamad Hanies Cholil Barro’ meraih 214.237 suara. Sedangkan pasangan Harno-Bayu Andriyanto meraup 208.736 suara. Selisih kedua pasangan calon hanya terpaut 1,3 persen atau 5.501 suara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo