Pastikan Obat Sirop Diturunkan dari Etalase, Petugas Puskesmas di Sukoharjo Sisir Apotek

SUKOHARJO, iNews.id - Petugas Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo menyisir apotek dan toko obat guna memastikan obat sirop sudah diturunkan dari etalase. Pengecekan melibatkan polisi dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Instruksi menahan penjualan obat berbahan cair masih berlaku untuk semua jenis, meskipun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan daftar 102 obat sirop diduga terkontaminasi bahan yang mengakibatkan anak-anak menderita penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Kepala Puskesmas Sukoharjo Kunari Mahanani mengatakan, pengawasan ke apotek dan toko obat langsung dilaksanakan pihak fasiliitas pelayanan kesehatan sejak instruksi Kemenkes keluar beberapa waktu lalu.
“Langkah cepat sebagai upaya antisipasi pemerintah daerah, sekaligus menyosialisasikan imbauan kepada para pengelola apotek,” kata Kunari Mahanani, Senin (24/10/2022).
Sebagian apotek sudah berinisiatif menyetop penjualan obat sirop. Namun sebagian masih menunggu ada surat resmi dari dinas kesehatan setempat. Oleh petugas puskesmas, semua apotek diminta menahan sementara penjualan obat sirop.
Editor: Ary Wahyu Wibowo