PBNU Keluarkan 5 Poin Sikapi Kisruh Wadas, Nomor 4 Minta Warga Perbanyak Zikir
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan lima poin pernyataan sikap atas kisruh pengukuran lahan di Desa Wadas Purworejo. Pernyataan itu ditandatangani Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi dan Wakil Sekjen H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).
"Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya,” tulis isi surat dikutip dari laman resmi NU Online, Kamis (10/2/2022).
Berikut lima poin sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas yaitu:
Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).
Kedua, mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.
Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Keempat, menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas agar menahan diri dan memperbanyak zikir, mendekatkan diri pada Allah SWT.
Kelima, PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.
Editor: Ahmad Antoni