Pedagang Pasar di Kudus Belum Jual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini Alasannya
KUDUS, iNews.id - Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Kudus belum bisa menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). Alasannya, mereka kulakan harus membeli secara paket dengan komoditas lain.
Salah satu pedagang sayur mayur di Pasar Bitingan Kudus, Tutik Asiani mengatakan, minyak goreng yang diperoleh dibeli secara paket dengan komoditas lain. Di antaranya, ada yang dipaket dengan produk santan kemasan.
Setelah itu, baru bisa mendapatkan minyak goreng yang selama ini dijual sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter. Karena dibeli secara paket, maka harga jual minyak goreng otomatis dijual dengan harga lebih tinggi dari HET.
Di antaranya ada yang dijual dengan harga Rp16.000 per liter tanpa paket dengan komoditas lain. “Jika saja kulakannya tidak secara paket, maka harga jual minyak gorengnya juga bisa sesuai HET,” kata Tutik Asiani, Senin (14/3/2022).
Meskipun demikian kulakan minyak goreng tetap dibatasi, sehingga dirinya tidak memiliki stok karena sudah habis dibeli pelanggan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo